PLTA Asahan 3 <data:blog.pageName/> | <data:blog.title/>

Sunday, May 23, 2010

Saatnya PLN/JBIC Berani Memberi Bukti

DPD Sumut akan panggil Dirut PLN dan Gubernur. Ini adalah kesempatan luar biasa bagi PLN untuk bisa menyelesaikan masalah pembangunan Asahan III. Untuk bisa mendapatkan dukungan dari DPD, PLN tinggal membawa bukti Perjanjian Hutang yang katanya sudah ditandatangani sejak tahun 2004. PLN selalu berkelit untuk membawa bukti yang diminta Gubernur. Inilah saat yang paling tepat bagi PLN. Yang dikhawatirkan, jangan-jangan PLN memang belum ada dananya, makanya tidak bisa membawa bukti tersebut. Kalau ada Perjanjian yang resmi, maka DPD,DPRD,Gubernur dan bahkan masyarakat pasti akan memberikan dukungan kepada PLN. Dari bukti tersebut akan dapat dilihat kapan ditandatangani, kapan proyek akan selesai, siapa sebenarnya yang memberikan pinjaman? Bukti inilah yang akan menjawab semua pertanyaan-pertanyaan yang diragukan oleh Gubernur/Pemprov Sumatera Utara. Apa sih susahnya bagi PLN kalau memang ada? kecuali memang tidak ada.

Belakangan semakin santer bocoran kalau listrik Asahan III akan dipakai oleh Inalum pada tahun 2014 (pada waktu pembangunan selesai), tetapi PLN selalu membantah tanpa bukti. Kabar terbaruM setelah Wapres Boediono mengetahui bahwa ternyata Asahan III direncanakan untuk digunakan oleh Inalum pada tahun 2014 nanti,  maka Wapres tidak ingin menangani Asahan III dan diberikan kepada Menteri Koordinator yang lain. Seharusnya PLN bersama Gubernur Sumut bertindak proaktif, bersama-sama segera menghadap wapres dan menanyakan kebenaran akan berita-berita itu. Sebenarnya jurus paling ampuh bagi PLN dalam menghadapi Gubernur adalah datang bersama-sama JBIC (pemegang saham terbesar Inalum dan juga kabarnya JBIC yang akan memberikan pinjaman kepada PLN) dan Ketua Tim negosiasi dengan Jepang mengenai perpanjangan BOT. Jika mereka berani memberikan janji tertulis kepada Gubernur dihadapan DPD/DPRD, maka Gubernur akan sulit berkelit lagi. Yang jadi masalah adalah PLN tidak berani lakukan hal tersebut sehingga Gubernur semakin curiga. Sebaliknya PLN hanya teriak-teriak mengalihkan masalah yang sebenarnya. Tindakan-tindakan PLN menegenai proyek Asahan III tidak pernah konsisten sejak tahun 2004, dimana Sumut sedang mengalami kekurangan listrik yang sangat parah hingga tahun 2008 an.

Bagi DPD/DPRD Sumut, ini adalah kesempatan emas juga untuk menekan PLN bersedia memberikan bukti, jika ternyata PLN berkelit lagi soal bukti, maka sudah jelas apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai juga DPD/DPRD membabi buta membela PLN, ternyata memang PLN tidak memberikan fakta-fakta yang sebenarnya. Masyarakat Sumut akan melihat hal ini.

Hayo PLN, berani bawa bukti atau hanya akan bawa pernyataan-pernyataan yang selalu beda setiap saat, sampai tidak bisa lagi yang mana yang bisa dipegang oleh masyarakat. Marilah kita selesaikan demi Sumatera Utara.

Labels: ,

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home